Selain menjadi salah satu tempat favorit untuk berbelanja warga
Indonesia, Singapura juga dikenal sebagai tempat ideal untuk melarikan
diri bagi para koruptor. Pasalnya negeri Singa tersebut tidak memiliki
perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Menurut Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah
Hehamahua, mengapa Singapura selalu menolak perjanjian ekstradisi dengan
pemerintah Indonesia karena hampir sebagian saham di sana dimiliki
pengusaha Indonesia.
“Hasil pendataan KPK, 40 persen saham di Singapura adalah milik orang
Indonesia. Itu berarti orang terkaya di Singapura bukanlah orang
Singapura, melainkan orang Indonesia,” ujar Abdullah Kamis .
Oleh sebab itu, lanjut Abdullah, hingga saat ini Singapura tidak mau
meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Ini alasan mengapa
negara kaya itu menjadi tempat nyaman untuk pelarian koruptor di
Indonesia.
Author.
Komentar
Posting Komentar